1. Perilaku Pemilik dan Pengurus

Pemilik adalah individu atau kelompok individu yang menginvestasikan modal, mempunyai hak pengendali, laba, dan kepemilikan atas perusahaan.

Pengurus atau direksi adalah organ Perseroan yang berwenang dan bertanggung jawab penuh atas pengurusan Perseroan untuk kepentingan Perseroan, sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan serta mewakili Perseroan, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan anggaran dasar. (UU Perseroan Terbatas No. 40 Tahun 2007).

Perusahaan yang baik adalah perusahaan yang akan selalu mengingat kewajibannya kepada karyawan (upah/gaji), pemerintah (pajak), pemasok, investor, dan pemberi pembiayaan. Terlambat melakukan pembayaran kewajiban, misalnya kewajiban bunga dan angsuran bila hanya sekali-sekali terjadi masih dapat ditolerir. Namun, bila berlangsug sering merupakan indikasi adanya kesulitan keuangan.

Menggunakan pembiayaan tidak sesuai peruntukan (side streaming) atau dana digunakan keluar dari bisnis inti (core business) sering menjadi pangkal pemicu kesulitan keuangan. Karena, setiap unit bisnis memerlukan keahlian tersendiri.

Kejadian kesulitan keuangan perusahaan adalah momok yang menakutkan karena merupakan malapetaka bagi perekonomian. Buruh / karyawan akan terlantar, investor rugi, pemerintah kehilangan penerimaan pajak, pemberi pembiayaan mengalami kredit bermasalah (non performing loan) dan pemasok tidak dibayar.

Menjadi analis perusahaan sangat sulit. Harus bisa memahami perilaku pemilik dan atau manajemen masa lalu, kini, dan ke depan. Jargon 5C’s mudah diucapkan, tapi sulit dalam praktek, terutama yang namanya karakter.

Banyak kejadian, di saat perusahaan mengalami kesulitan keuangan, alih-alih cari solusi, pemilik dan atau manajemen malahan hengkang atau kabur. Silakan simak beberapa berita berikut ini dari media massa online.
  1. Buruh PTD yang sudah puluhan tahun bekerja, kecewa berat kepada pemilik perusahaan yang kabur menginggalkan tanggung jawab. Perusahaan berhenti beroperasi alias tutup, per hari ini, Selasa 31-Okt-18, https://spn.or.id
  2. Pemilik perusahaan Singapura, PTH kabur dari Batam. Pemiliknya, JL  menguras uang perusahaan senilai Rp 500 miliar dan membawanya kabur. PTHbukanlah satu-satunya perusahaan asing yang kabur dari  Batam. Sebelumnya, sejumlah perusahaan asing juga melakukan hal  yang sama. Pada tahun 2007, lebih dari 1.300 buruh PTL di Batam, terlantar. Nasib para buruh tidak jelas  karena pemilik perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) asal  Malaysia itu melarikan diri ke Singapura. 09-Jun-18, www.batamnews.co.id. 
  3. PTLN di kawasan Pelabuhan Tanjungmas Semarang menelantarkan 250 orang karyawannya. Pemilik perusahaan yang merupakan warga Prancis diam-diam pulang ke negaranya karena perusahaannya bangkrut. 11 -Jan-17, https//metrojateng.com 

No comments:

Post a Comment